Polisi Amankan 3 Orang yang Loloskan Karantina WNI dari India

- 27 April 2021, 16:55 WIB
Tangkapan layar divisihu maspolri
Tangkapan layar divisihu maspolri /@divisihumaspolri/Instagram

WARTA PONTIANAK – Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terkait lolosnya seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD, dari prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 25 April 2021.

Informasi ini diketahui dari akun Instagram @divisihumaspolri yang di unggah pada 27 April 2021.

Dalam kolom keterangan postingan tersebut ditulis bahwa JD mengaku membayarkan sejumlah uang kepada S dan RW agar tidak melewati proses karantina usai dirinya kembali dari India.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Mutasi Virus Covid-19 Baru India Sudah Masuk Indonesia, 10 Orang Telah Terpapar

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. Sementara penyidik tengah menggali indikasi keterlibatan pengurus Bandara Soetta dalam praktik ilegal tersebut.

Unggahan inipun mendapat beragam komentar dari warganet.

“Usut sampai tuntas pak,”tulis akun @ahmad.suhadi.90813.

“Hukum berat pak polisi ini membahayakan orang byk,” tulis akun @eko.suparno.758.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x