Pernah Alami Kecelakaan Maut di Laut Jawa, Pesawat Boeing 737 Max Diizinkan Kembali Beroperasi

- 23 November 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi Pesawat Boeing
Ilustrasi Pesawat Boeing /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Usai dikandangkan dan tidak diizinkan untuk beroperasi, akhirnya Pesawat Boeing 737 Max dikabarkan akan kembali diizinkan untuk terbang dan beroperasi kembali.

Hal ini disebabkan karena pesawat Boeing 737 Max dua kali mengalami kecelakaan fatal yang menewaskan ratusan orang. Salah satunya terjadi di Indonesia, pada bulan Oktober 2018 lalu.

Lion Air Penerbangan 610, yang menggunakan pesawat tipe Boeing 737 jatuh di sekitar Laut Jawa 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Maskapai Selidiki Penyebab Muslimah Diusir dari Pesawat

Diperkirakan 189 penumpang termasuk kru tewas dalam kecelakaan tragis tersebut.

Tak berselang lama dari kecelakaan pertama, Boeing 737 Max kembali mengalami kecelakaan.

Kecelakaan menimpa Ethiopian Airlines Penerbangan 302 yang membawa penumpang dari Bandara Internasional Addis Ababa Bole di Ethiopia ke Bandara Internasional Jomo Kenyatta di Nairobi, Kenya.

Pesawat jatuh di dekat kota Bishoftu enam menit setelah lepas landas, menewaskan 157 orang di dalamnya.

Setelah dilakukan investigasi, pesawat tipe ini akhirnya dilarang untuk terbang.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah