Usai Ambil Organ Hati dan Ginjal Korban Kecelakaan secara Ilegal, 6 Dokter Asal Tiongkok Dipenjara

- 27 November 2020, 14:26 WIB
Ilustrasi dokter saat melakukan operasi
Ilustrasi dokter saat melakukan operasi /Pixabay/marionbrun/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak enam dokter asal Tiongkok dipenjara usai mengambil organ korban kecelakaan secara ilegal.

Kelompok dokter tersebut menipu keluarga korban dan berjanji akan memberikan sumbangan organ kepada pemerintah Beijing.

Menurut investigasi polisi, kejadian pengambilan organ secara ilegal itu terjadi antar tahun 2017-2018. Kelompok itu mengeluarkan hati dan ginjal dari 11 orang di sebuah rumah sakit di provinsi Anhui, Tiongkok.

Tiongkok diketahui kekurangan organ manusia dalam jumlah yang besar dan berusaha memenuhi permintaan melalui sumbangan organ.

Baca Juga: Gegara Ingin Beli iPhone dan Ipad, Remaja Asal Tiongkok Ini Nekat Jual Ginjal

Media setempat menyebutkan kelompok dokter itu mengincar korban kecelakaan mobil atau pasien yang menderita pendarahan otak di Rumah Sakit Rakyat Kabupaten Huaiyuan di Anhui.

Tersangka selaku kepala unit perawatan intensif rumah sakit, Yang Suxun, mendekati anggota keluarga pasien dan menanyakan apakah mereka setuju untuk menyumbangkan organ orang yang mereka cintai.

Anggota keluarga kemudian menandatangani sebuah formulir persetujuan palsu.

Menurut laporan, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Dokter Tiongkok Dipenjara Usai Ambil Organ Hati dan Ginjal Korban Kecelakaan secara Ilegal" organ-organ itu kemudian akan dijual ke individu atau rumah sakit lain yang dihubungi oleh anggota jaringan perdagangan rahasia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah