Seorang Pendeta Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Pelecehan Seksual

- 4 Desember 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan.
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan. / /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kepolisian berhasil menangkap seorang pendeta berkebangsaan Korea Selatan yang sedang bertugas di Malaysia dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap sejumlah pria dan anak laki-laki. Beberapa korban merupakan orang tuli.

Pendeta yang diungkap kepolisian Malaysia sebagai Jee, ditangkap di Penang pada 23 November 2020 setelah beberapa korbannya melaporkannya.

Pendeta Jee (54) diketahui mengabdikan diri di sebuah gereja di Penang yang umatnya kebanyakan tuli.

Gereja di Penang tersebut merupakan cabang dari gereja di Guro, Seoul yang beraliran Protestan dan di Korea sendiri dianggap sebagai sekte sesat.

Baca Juga: Pedofil Ini Lakukan Pelecehan dan Minta Kirim Foto Tak Senonoh ke Gadis 11 Tahun

Pendiri gereja ini, di Korea Selatan sendiri tengah menjalani hukuman 16 tahun penjara setelah kedapatan memperkosa dan melecehkan sejumlah umat wanita.

Duta Besar Korea Selatan untuk Malaysia, Lee Chi Beom seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Seorang Pendeta Diselediki Kepolisian Malaysia dengan Tuduhan Pelecehan Seksual" mengaku bahwa ia mengetahui seorang pendeta asal Korea Selatan sedang diselidiki atas tuduhan pelecehan seksual tetapi Lee Chi Beom mengatakan bahwa ia tidak mengenal siapa pendeta tersebut.

Kepala polisi Penang, Datuk Sahabudin Abd Manan kemudian mengungkap ke publik bahwa penangkapan pendeta Jee terjadi pada hari Minggu pagi, 22 November 2020.

Berdasarkan investigasi The Korea Times, salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya percaya bahwa pendeta Jee telah tinggal di Malaysia selama 22 tahun. Pihak sumber sendiri merupakan orang yang telah mengenal pendeta Jee sejak tahun 1998.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah