Hukum Anti Pindah Agama di India Makan Korban

- 8 Desember 2020, 06:00 WIB
Dokumentasi--Seorang pria Muslim mengendarai skuter saat polisi melakukan pawai bendera di luar Mesjid Jama, sebelum putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tempat relijius yang diklaim oleh umat Hindu dan Muslim di Ayodhya, di kota tua Delhi, India, Sabtu (9/11/2019).
Dokumentasi--Seorang pria Muslim mengendarai skuter saat polisi melakukan pawai bendera di luar Mesjid Jama, sebelum putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tempat relijius yang diklaim oleh umat Hindu dan Muslim di Ayodhya, di kota tua Delhi, India, Sabtu (9/11/2019). /ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi/aww/cfo/

WARTA PONTIANAK - Kepolisian di negara bagian Uttar Pradesh, India, menahan sepuluh orang pria yang dituduh memaksa perempuan untuk berpindah agama setelah menikah--dengan menggunakan regulasi anti pindah agama yang disebut dengan istilah hukum "Jihad Cinta"--kata pihak berwenang, Senin 7 Desember 2020.

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara, empat petugas senior di kepolisian menyebut bahwa sepuluh pria tersebut ditahan sejak pekan lalu dari sejumlah area berbeda di Uttar Pradesh, berdasarkan delik aduan yang diajukan orang tua yang menduga anak perempuan mereka diculik oleh pria Muslim.

"Kami menggunakan hukum baru ini hanya untuk menangkap para pria yang memang telah terbukti jelas dalam kasus pemindahan agama secara paksa," kata salah satu petugas kepolisian, yang berbicara secara anonim.

Baca Juga: Tiongkok Tak Terima Pejabatnya Disanksi AS

Di bawah regulasi ini, laki-laki dan perempuan yang berbeda agama harus memberikan surat keterangan kepada hakim distrik, dua bulan sebelum mereka menikah,dan mereka akan diberikan izin jika tidak ada keberatan.

Bulan lalu, Uttar Pradesh menjadi wilayah pertama di India yang menyetujui hukum untuk melawan praktik pindah agama yang dilakukan dengan mengecoh, sehingga memberikan ancaman hukuman penjara bagi siapa saja yang memaksa orang lain berpindah keyakinan atau menjebak lewat pernikahan.

Regulasi baru itu tidak secara spesifik menyebutkan satu agama tertentu, namun pihak yang mengkritik menyebutnya bersifat islamofobia karena hanya ditujukan untuk mencegah "Jihad Cinta".

Baca Juga: Terungkap, Ini Sejarah Islam di Madrid yang Tersembunyi

Istilah "Jihad Cinta" digambarkan oleh kelompok Hindu garis keras sebagai suatu konspirasi untuk membuat perempuan Hindu yang polos agar berpindah ke Islam dengan janji keliru mengenai cinta dan pernikahan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA Rueters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x