Trump Perintahkan Eksekusi Mati 5 Narapidana Sebelum Biden Dilantik

- 11 Desember 2020, 19:29 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Instagram/@realdonaldtrump/

WARTA PONTIANAK - Lima eksekusi federal telah direncanakan oleh Pemerintahan Donald Trump, sebelum dilaksanakannya pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.

Proses eksekusi ini dimulai dengan kasus pembunuhan kepada pasangan religious yang tubuhnya dibakar di bagasi mobil mereka pada 1999 di Lowa, Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Pelaku merupakan seorang anggota geng jalanan Texas dan akan dihukum mati minggu ini karena tindakaannya tersebut.

Kasus ini terjadi ketika pelaku bernama Brandon Bernard yang pada saat itu berumur 18 tahun, dan empat remaja lainnya menculik dan merampok pasangan Todd serta Stacie Bagley di Killeen, Texas.

Bernard akan menjadi narapidana federal kesembilan yang dihukum mati sejak Juli 2020 lalu, ketika Presiden Donald Trump mengakhiri penjedaan selama 17 tahun tentang eksekusi federal.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman US News, Bernard akan disuntik matik seperti yang direncanakan pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu oleh penjara federal di Terre Haute, Indiana.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Berikan Bonus Bagi Atlet Disabilitas

Eksekusi federal selama peralihan kekuasaan presiden juga jarang terjadi, terutama selama transisi dari pendukung hukuman mati ke presiden terpilih seperti Biden yang menentang hukuman mati.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat US News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x