YouTube Keluarkan Dana Rp422 Triliun untuk Membayar Konten Kreator

- 27 Januari 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi logo YouTube
Ilustrasi logo YouTube /Youtube

Surat Wojcicki menyatakan bahwa YouTube ingin menjadi lebih baik dalam mengkomunikasikan perubahan untuk menghindari teguran kepada saluran.

Sebab, setelah tiga kali teguran dalam jangka waktu 90 hari, saluran akan dihentikan.

Baca Juga: Upaya China Capai Keseimbagan dengan AS Kian Berat di Bawah Pemerintahan Biden

Salah satu contoh yang muncul setelah pemilihan presiden AS 2020 adalah keputusan YouTube untuk melarang video apa pun yang memicu kesalahan informasi tentang pemilu.

Kebijakan baru mulai berlaku pada bulan Desember, tetapi YouTube memberikan masa tenggang bagi kreator untuk memastikan tidak ada videonya yang melanggar kebijakan baru tersebut.

YouTube juga menghadapi tekanan yang meningkat untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam memoderasi platform dan mencegah penyebaran informasi yang salah. YouTube sekarang mengalihkan fokusnya ke misinformasi vaksinasi.

Baca Juga: Ini Kepastian BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Menurut Ida

"Kami selalu berupaya untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara keterbukaan dan tanggung jawab karena kami memenuhi pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah di seluruh dunia," tulis Wojcicki. ***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah