RUU Anti Muslim, Macron: Untuk Setop Poligami dan Sertifikat Keperawanan

- 17 Februari 2021, 13:11 WIB
Presiden Prancis, Eemmanuel Macron
Presiden Prancis, Eemmanuel Macron /Tangkap layar/instagram@emmanuelmacron/

WARTA PONTIANAK - Presiden Prancis, Emmanuel Macron mendukung RUU Anti-Muslim itu untuk melindungi nilai-nilai yang dijunjung oleh bangsa Prancis.

 

Emmanuel Macron menganggap bahwa aktivitas Islam radikal dapat mengancam kestabilan sosial dan politik negaranya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Afrika Selatan Ditemukan di Thailand, 143 Orang Positif

"RUU itu diperlukan untuk melindungi nilai-nilai Prancis seperti kesetaraan gender dan sekularisme, dan untuk mencegah ide-ide radikal mengakar dan memicu kekerasan," kata Emmanuel Macron, seperti dilansir dari laman France 24 pada Senin, 15 Februari 2021.

Sementara itu, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Pangandaran "Tetap Dukung RUU Anti-Muslim Meski Dikecam, Macron: Setop Sertifikat Keperawanan dan Poligami!" pemerintah bersikeras bahwa RUU tersebut tidak menargetkan Muslim seperti desas-desus yang berkembang di publik.

Sebaliknya, pemerintah percaya bahwa RUU itu berupaya untuk menghentikan penerbitan sertifikat keperawanan, praktik poligami dan kawin paksa yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Sejumlah Kedubes Negara Barat di Myanmar Minta Militer Tahan Diri Hadapi Demonstran

Dengan begitu, RUU itu juga dapat meminimalisir merebaknya ajaran fundamentalis sejak dini.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x