Curi 2 Ekor Penguin dari Kebun Binatang, Pria di Inggris Ini Malah Menjualnya Lewat Facebook

- 31 Oktober 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi penguin
Ilustrasi penguin /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Seorang pria asal Inggris, Bradley Tomes mencuri dua penguin senilai 53.000 euro atau sekitar Rp903 juta dari Kebun Binatang Safari Sout Lakes di Cumbria, tempat di mana dia bekerja.

Namun, pria ini kedapatan menjual dua penguin hasil curiannya tersebut melalui platform media sosial Facebook.

Akibat perbuatannya, Bradley Tomes divonis penjara dua tahun delapan bulan dari Preston Crown Court.

Dua penguin yang diketahui bernama Pablo dan Penny ini berjenis penguin Humboldt, serta berasal dari Pantai Pasifik Chili.

Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Bersama Donal Fariz Buka Kantor Hukum untuk Advokasi Korban Korupsi

Diketahui Bradley Tomes tidak hanya mencuri penguin. Sebelumnya, dia juga pernah mencuri sejumlah burung eksotis, termasuk spoonbill, macaw, dan egret.

Pencurian tersebut seperti diberitakan PRBandungRaya.com dengan artikel: "Curi Dua Penguin dari Kebun Binatang, Pria Ini Malah Menjualnya di Facebook demi Meraih Untung".

dilakukannya sebanyak dua kali, yakni pada Juli dan Oktober 2018 lalu.

Pihak kebun binatang baru melaporkan pencurian ini pada Januari tahun lalu, ketika seorang kolektor hewan eksotis melaporkan kondisi kesehatan yang memprihatinkan dari dua penguin yang dibelinya melalui Facebook.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: prbandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x