Satpam di Pontianak Curi Onderdil Motor Dinas di Kantor Sendiri

1 Desember 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi pencurian. //PIXABAY/

WARTA PONTIANAK –  Seorang satpam berinisial ROP (30), diduga pelaku pencurian onderdil motor dinas di kantornya sendiri, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.

Pencurian ini terjadi pada Senin 23 November 2020. Saat itu, ROP dibantu dua orang pelaku lainnya, masing-masing berinisial IW (23) dan KS (22).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, para pelaku ini mencuri onderdil motor dinas, diantaranya enam buah ban luar bagian depan, enam buah ban luar bagian belakang, enam buah velg bagian depan, enam buah velg bagian belakang, satu buah jok motor, dan satu buah tangki motor jenis RX King.

Baca Juga: Maraknya Aksi Pencurian Sepeda Motor, Masyarakat diminta Tidak Lengah Memarkirkan Kendaraan

"Jika diestimasikan kerugian sekitar  Rp11. 762.000," ujar Rio, Selasa, 01 Desember 2020.

Berangkat dari kejadian itu, salah seorang pegawai Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat membuat laporan di Polsek Pontianak Selatan.

"Mendasari laporan tersebut tersebut, anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi di TKP dan melakukan olah TKP," ungkap Rio.

Baca Juga: Ini Pengakuan Spesialis Pencurian Motor Dihadapan Polisi

Dari penyelidikan itu, terindikasi bahwa pelakunya tak lain satpam kantor tersebut.

"Orang yang mengambil barang-barang tersebut adalah satpam kantor tersebut," jelasnya.

Menurut Rio, para pelaku ditangkap di Jalan Tanjung Raya 2 dan Desa Kapur dan oleh anggota langsung membawanya ke Polsek Pontianak Selatan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler