Menuai Protes, Wabup Kayong Utara Tindaklanjuti Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi

4 Desember 2020, 17:42 WIB
Lokasi rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, diduga adanya situs sejarah di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang terkena pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar akan ditindaklanjuti. Sebab hal tersebut menuai protes dari ahli waris kerajaan.

"Pemda akan menggelar rapat untuk menentukan zonasi cagar budaya Simpang Keramat, dengan melibatkan pihak Pemda Kabupaten Kayong Utara, BPN, dan Yayasan Sultan Jamaludin, agar memiliki kepastian hukum," katanya, saat dihubungi Warta Pontianak, Jumat 04 Desember 2020.

Sementara itu, mengenai kabar tersebut dibenarkan oleh Raja Kerajaan Simpang, Sultan Muhammad Jamaludin III.

Baca Juga: Sejarah Kerajaan Simpang Kayong Utara Diangkat ke Layar Lebar

Gusti M Hukma mengatakan, hal ini telah diadakan pertemuan, bersama Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahamd, Bidang Kebudayaan, dan Camat, Anggota DPRD dapil 4, Raja simpang (Sultan Muhammad Jamaludin III), Keluarga Kerajaan, dan Yayasan Sultan Jamaludin.

"Kemarin telah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah, Anggota DPRD Dapil 4, pihak Keluarga Kerajaan, dan Yayasan  Sultan muhammad Jamaludin Serta Raja Kerajaan Simpang," jelas Gusti M Hukma Raja Kerajaan Simpang.

Raja juga menjelaskan, bahwa saat ini proyek pembangunan di hentikan untuk sementara, hingga proses identifikasi dan infentarisir lokasi yang diduga Cagar Budaya selesai.

Baca Juga: Jaga Budaya dan Sejarah, Polda Kalteng Renovasi Situs Cagar Budaya

"Terkait kegiatan Proyek tersebut, atas kesepakatan bersama, saat ini dihentikan untuk sementara, sampai proses identifikasi dan infentarisir lokasi," jelas Raja.

Terpisah, Ketua Lembaga Pengawas Pelaksana Pembangunan Kayong Utara (LP3 KKU), Abdul Rani menyebutkan, proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Daerah Irigasi Rawa (DIR) Mata-Mata Kabupaten Kayong Utara, dengan dana DAK Provinsi sebagai Proyek siluman, lantaran di papan pengumuman tak tertera informasi lengkap tentang proyek tersebut, bahkan  lokasi yang tertera di plang berbeda dengan lokasi yang dikerjakan.

Apalagi, proyek tersebut sempat menggusur beberapa benda yang diduga situs sejarah. Sehingga dirinya sangat menyayangkan hal tersebut, dan berharap adanya koordinasi dan keterbukaan.

Baca Juga: PM Malaysia dan Singapura Bicarakan Proyek Kereta CepatD

Apalagi, pihak ahli waris Kerajaan tak mengetahui bahwa akan ada aktivitas pembangunan di wilayah tersebut. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler