Jaga Kedaulatan NKRI, Dengan Perkuat Sinergitas Tim PORA

19 Mei 2022, 19:57 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa usai membuka kegiatan /Tegoh/

WARTA PONTIANAK – Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan, bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah.

Hal ini ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis 19 Mei 2022.

Mengusung tema Penguatan Sinergitas Pengawasan Lalu Lintas Orang dan Pencegahan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural di Perbatasan Negara Wilayah Kalimantan Barat, rapat Tim Pora ini menghadirkan narasumber dari Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura dan UPT BP2MI Kota Pontianak sebagai stakeholder terkait permasalahan perlintasan di wilayah perbatasan.

“Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian di wilayah perbatasan negara berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Undang-undang No 11 Tahun 2011, tentang Keimigrasian, disebutkan bahwa Fungsi Keimigrasian di sepanjang garis perbatasan Wilayah Indonesia dilaksanakan oleh Pejabat Imigrasi, yang meliputi Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dan Pos Lintas Batas. Fungsi Keimigrasian di sepanjang garis perbatasan sesuai dengan tugasnya sebagai penjaga pintu gerbang negara, bukan penjaga garis batas Negara,” ujar Pria Wibawa dalam sambutannya.

Baca Juga: Timpora Awasi Orang Asing hingga Perbatasan Indonesia-Malaysia

Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan bukan hanya menjadi tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah mengingat wilayah perbatasan negara sangat rentan terhadap kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, human-traficking, penyelundupan narkotika dan barang terlarang, serta tindak kejahatan lainnya termasuk pemberangkatan Warga Negara Indonesia sebagai Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural ke Malaysia yang tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi maupun Pos Lintas Batas.

“Menyikapi isu-isu dan permasalahan tersebut, pengawasan orang asing ini harus dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing, baik di tingkat pusat maupun di daerah,” tegas mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi ini.

Ia menambahkan, dengan kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing khususnya di Provinsi Kalimantan Barat ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mengawal dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan negara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 4 Juni 2021: Capricorn Berhati-hatilah, Jangan Percaya Orang Asing!

“Sinergitas dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing akan tercapai jika setiap anggotanya secara aktif mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” ucapnya.

Senada dengan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Perwira pembantu madya bidang Penggalangan Sinteldam XII/Tanjungpura, Mayor Infantri  Irawan mengatakan, sinergitas sangat diperlukan guna menjaga kedaulatan NKRI di batas negara.

“Memang benar apa yang disampaikan kakanwil, tugas pengawasan di perbatasan bukan hanya satu lembaga/institusi saja. TNI juga memiliki peran sesuai dengan UUD no 34 pasal 7, kita harus bekerjasama dengan lembaga atau intansi lainnya,” ujar Irawan.

Dirinya menambahkan kerjasama selama  ini sudah berjalan sangat postif dan bagus, tapi belum optimal dan perlu ditingkatkan , pihaknya akan melakukan upaya represif dan mendorong pemerintah setempat baik tingkat desa, maupun kabupaten untuk melakukan upaya pencegahan melalui kampanye atau sosialisasi secara masif tentang prosedur perlindungan ataupun prosedur migran yang benar seperti apa, sehingga dapat meiminimalisir pekerja migran non prosedural.

Baca Juga: Imigrasi Putussibau Gelar Rapat Timpora untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing

“Kegiatan patroli, ambus, atau pengamanan secara aktif kami lakukan di rute-rute yang rawan dijadikan jalur tikus. Selama ini jika kita dapati apabila pelintas batas kita serahkan ke imigrasi, kalau didapati membawa barang kita serahkan ke bea cukai dan lain sebagainya. Semoga dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pora Tingkat Provinsi ini, dapat meminimalisir pelangaran di daerah perbatasan Negara,” tutup Irawan. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler