Sempat Viral, Kasus Penculikan Berujung Penganiayaan oleh 7 Mahasiswa Terhadap Dosen Dikabarkan Berdamai

9 Maret 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi : Berdamai /SCY/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Sempat viral kasus penculikan berujung penganiayaan seorang dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, berinisial TH (44 tahun) beberapa hari belakangan ini, membuat para pelaku yang merupakan mahasiswa di Kalimantan Barat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan, tujuh orang pelaku masing masing berinisial Z (21), SSP (21), AS (20), DR (21), RFN (22), VY (21), dan GH (21) ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pontianak Kota.

Namun, baru baru ini dikabarkan jika sejumlah mahasiswa tersebut menempuh jalur berdamai.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Pontianak Kota. Sehingga kita percayakan kasus ini kepada mereka. Sementara kedua belah pihak sudah menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan alias berdamai,” ungkap Humas Poltekkes Pontianak, Dahliansyah kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2023.

Menurut Dahliansyah, pihaknya sudah mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku di Poltekkes Pontianak.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak atasan. Sehingga atasan kitalah yang akan memberikan arahan nantinya, dan kita menunggu hal tersebut,” katanya.

Terpisah, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, jika kedua belah pihak sudah berdamai, maka laporan boleh dicabut.

Baca Juga: Dosen Poltekkes Pontianak Disekap dan Dianiaya 7 Mahasiswa, Polisi Masih Dalami Motif Para Pelaku

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang pria diamankan anggota Satreskrim Polresta Pontianak Kota, lantaran diduga telah melakukan penculikan berujung penganiayaan, terhadap seorang dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial TH (44) pada Jumat 3 Maret 2023.

Ketujuh pria itu masing masing berinisial Z (21), SSP (21), AS (20), DR (21), RFN (22), VY (21), dan GH (21). Para pelaku yang merupakan mahasiswa di Kalimantan Barat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, peristiwa bermula di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jumat sore 3 Maret 2023.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kalbar

Saat itu, korban bersama istrinya, tiba-tiba dihentikan para pelaku yang membawa mobil.

Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memasukkan korban ke mobil mereka. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik. Sementara istri korban ditinggalkan di lokasi kejadian.

Di dalam mobil para tersangka, korban dipukuli hingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi dan mata sebelah kiri serta kening memar. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler