Wali Kota Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Kualitas Layanan

21 Oktober 2020, 19:33 WIB
SAMBUTAN - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Hotel Golden Tulip, Rabu, 21 Oktober 2020. /TIM HUMPRO PEMKOT PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

"Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," kata Edi saat membuka Sosialisasi Good Corporate Governance di Hotel Golden Tulip, Rabu, 21 Oktober 2020.

Menurut Edi, saat ini masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh PDAM. Satu di antaranya menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air PDAM tanpa membayar atau sambungan ilegal.

"Jika PDAM ingin menjadi perusahaan yang sehat dan optimal, masyarakat (pelanggannya) harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Saat ini, tingkat kebocoran tercatat pada angka 32,6 persen. Untuk itu, Edi meminta PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen.

Dikatakannya, kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi. Sementara terkait penyesuaian tarif PDAM, hal itu belum menjadi prioritas.

"Kita prioritaskan pelayanan dulu yang dioptimalkan, baru nanti penyesuaian tarif," kata Edi.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen.

"Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua dan rusak," terangnya.

Ardi mengatakan, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.

"Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif.

"Sekarang tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen," imbuhnya.

PDAM Tirta Khatulistiwa juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya.

"Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan kita," tutup Ardi. (***)

Editor: Suryadi

Tags

Terkini

Terpopuler