Benahi Data 'Tak Genah', Pemkab Kubu Raya Rintis Sistem Informasi Geospasial

28 Oktober 2020, 20:09 WIB
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan /Lutfi/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merintis sistem informasi Geospasial untuk memaksimalkan program pembangunan di Kabupaten.

Baca Juga: Sutarmidji Akan Datangkan Dokter Spesialis Jantung Dari Jakarta

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan kegiatan penyediaan, penataan, dan pengelolaan Informasi Geospasial (IG) Kabupaten Kubu Raya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Baca Juga: RSUD Soedarso Akan Jadi Rumah Sakit Kelas A

“Era digital ini harus kita sikapi dengan cepat. Masalah pasti selalu muncul tapi bagaimana kita mengepungnya dengan respons yang lebih cepat. Ini era di mana kita tidak perlu membuang-buang energi. Kita harus bisa langsung melakukan langkah-langkah yang faktual, realistis, dan mendarat sehingga akhirnya jauh lebih bisa mengikuti dinamika dengan cepat,” tutur Muda Mahendrawan, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: VIDEO: Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Perlintasan Bundaran Untan Ditutup

Muda mengatakan sistem informasi geospasial kini telah menjadi kebutuhan. Terlebih dengan jumlah penduduk Kubu Raya yang besar dan menuntut adanya pelayanan yang cepat dan tepat.

“Menjaga kesehatan masyarakat, menjaga ekonomi, dan menjaga ketepatan sekaligus upaya untuk mengefisienkan pemerintahan dalam bentuk kinerja dan terkait anggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Bandung Ringkus Empat Pelaku Pencetak Uang Palsu Senilai Rp800 Juta

Informasi geospasial ini nantinya akan membantu memaksimalkan program dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa. Begitu pula dukungan keterlibatan berbagai entitas di luar pemerintahan, seperti CSR swasta dan organisasi-organisasi non pemerintahan.

“Akan bisa menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih bermanfaat. Nah, untuk itu tentu kita membutuhkan basis data yang semuanya sudah bisa dikonsolidasi,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, desa-desa akan terlibat aktif untuk mewujudkan sistem informasi geospasial di seluruh sektor.

Dalam waktu dekat, desa akan memulai pendataan lengkap setiap rumah tangga yang ada berikut koordinat lokasi dan disusun berdasarkan Nomor Induk Kependudukan.

Sebab basis data dimulai dari seluruh rumah tangga. Dengan begitu, nantinya setiap desa akan memiliki basis data yang komprehensif.

“Ambil foto dari seluruh aset yang ada dan semua potensi dan data yang sudah ada, misalnya. Nanti tinggal inputnya bersama-sama. Seperti data infrastruktur dan semua sektor yang sudah ada,” tuturnya.

Dirinya menyebut informasi geospasial akan membuat alokasi anggaran lebih tepat. Sebab basis data yang aktual dan valid dapat mereduksi tumpang tindihnya data. Informasi geospasial juga dapat diperbaharui sehingga data lebih dinamis.

“Ini juga untuk menghindari terjadinya hal-hal seperti kekeliruan sasaran atau ketidakadilan di dalam proses kita menyasarkan program dan kegiatan. Kita ingin bekerja dengan melihat kepada apa yang menjadi basis data di semua sektor,” tuturnya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan, informasi geospasial daerah akan meniadakan data yang tidak benar (tak genah), program yang belum tepat, dan sasaran yang belum maksimal. Sehingga semua program akan riil dan tidak dimungkinkan terjadinya manipulasi. 

“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Dengan integritas data akan bisa meyakinkan. Dan dengan informasi geospasial masyarakat bisa lebih cepat diberdayakan. Intinya, kita ingin semua serba terukur, berdampak, dan masif. Sehingga semua kegiatan pun akan memberikan nilai tambah yang cepat. Penggunaan anggaran pun akan jauh lebih bisa diefektifkan. Kita mau menghimpun semua data,” katanya. (***)

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler