[Pilkada 2020] Surat Suara Untuk PIlkada Sambas Selesai Dilipat

- 25 November 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi: Surat suara
Ilustrasi: Surat suara /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Setelah dilakukan tahapan menyortir guna melihat kerusakan, surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sudah selesai dilipat. Sementara jumlah surat suara yang rusak masih belum bisa dipublikasikan, lantaran masih akan dilakukan sortir kembali.

“Kita akan sortir kembali surat suara di tahap kedua. Dan nantinya, surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh Bawaslu dan pihak kepolisian,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Sambas, Martono.

Dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, Rabu 25 November 2020, pelipatan surat suara KPU Kabupaten Sambas melibatkan masyarakat banyak.

Baca Juga: Peran Humas Polri Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Melalui Manajemen Pilkada

Menurut Martono, pada hari pertama dilakukan oleh 120 orang, dan di hari kedua dilakukan sebanyak 100 orang.

Sehingga, pelipatan kertas suara dilaksanakan selama 2 hari, dengan melibatkan 220 orang.

“Mereka dibagi ke dalam beberapa ruangan, sesuai dengan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat 50 Persen Gara-Gara Kampanye Pilkada 2020

Secara umum, logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas sudah tersedia, seperti kotak suara, kertas suara yang sudah dilipat, tinta, kabel ties, lem, dan perlengkapan lainnya sudah ada di gudang. Namun KPU Kabupaten Sambas masih menunggu alat pelindung diri (APD) guna penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x