WARTA PONTIANAK – Kementrian Agaman Kota Pontianak menerima hibah sebidang tanah dari Pemerintah Kota Pontianak, Senin 30 November 2020.
Selain mengucapkan terima kasih, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengatakan, tanah ini ke depannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Pontianak Selatan.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan nikah di Kota Pontianak.
Baca Juga: Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak
"Insya Allah, hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang, demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah," ujarnya.
Penyerahan sertifikat tahah dari Pemkot Pontianak ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak.
Sekda Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, tanah yang dihibahkan tersebut berada di alamat Jalan Gunung Kota Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan. Luasnya sekitar 1.066 meter persegi.
Baca Juga: Kepala KUA yang Nikahkan Putri Habib Rizieq Dicopot dari Jabatannya
"Saat ini sertifikat masih hak pakai. Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah," ujar Mulyadi. ***