Lagi, Empat Anak di Pontianak Terlibat Prostitusi Online

- 4 Desember 2020, 18:05 WIB
Alik R Rosyad (baju merah) saat menggelar jumpa pers
Alik R Rosyad (baju merah) saat menggelar jumpa pers /Indri Rizkita/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama Polsek Pontianak Selatan mengamankan enam remaja di sebuah hotel di Kota Pontianak. Dari enam remaja tersebut, empat diantaranya terlibat kasus prostitusi online.

"Kami menerima pengaduan dari keluarga bahwa ada anaknya yang belum pulang beberapa hari. Kemudian berdasarkan laporan tersebut kami mendalami dan investigasi. Dan ternyata kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, KPPAD Kalbar bersama dengan Polsek Pontianak Selatan mendapati anak tersebut bersama anak-anak lainnya, dengan jumlah enam anak, yaitu empat perempuan dan dua laki-laki, diamankan dari sebuah hotel," ungkap Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad dalam keterangan pers, Jumat 04 Desember 2020.

Baca Juga: Polres Singkawang Ungkap Prostitusi Online

Dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus, empat anak perempuan tersebut terlibat dan terjerat prostitusi online. Sementara dua laki-laki terindikasi penggunanan narkotika.

Adapun keempat anak tersebut berinisial D (16), E (17), S (16), N (17), beralamat di Pontianak, dan sudah diamankan disebuah tempat untuk dibina beberapa waktu kedepan.

Sedangkan dua anak laki-laki A (16) dan S (16) saat ini ditempatkan pada sebuah lembaga rehabilitasi yang sudah bekerjasama dengan KPPAD.

Baca Juga: Prostitusi Online, Artis dan Selegram Digrebek saat Sedang 'Main'

Alik menjelaskan, aktivitas anak-anak yang terlibat prostitusi ini menggunakan aplikasi pertemanan online, dengan tarif yang berbeda-beda.

"Beberapa anak ada yang putus sekolah, dengan latarbelakang keluarga yang berbeda. Begitu juga dengan tarif yang mereka tawarkan, paling mahal Rp800.000 dan paling murah Rp200.000," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah