Prostitusi Online, Artis dan Selegram Digrebek saat Sedang 'Main'

- 28 November 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /PIXABAY

WARTA PONTIANAK - Sindikat prostitusi online melibatkan dua artis yakni selebgram wanita berinisial ST dan SH alias MY terus bergulir.

Dari rilis kepolisian, kedua artis cantik itu disalurkan pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi muncikari, berinisial AR dan CA.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat. com dalam artikel Beredar Video CCTV Prostitusi Online, Gerak-gerik ST dan MA Sebelum Hubungan Bertiga, dalam praktik transaksi saat kejadian, ST dan SH mendapat job main bertiga bersama pelanggan yang sudah membokingnya.

Setelah beberapa lama ketiganya di dalam kamar hotel, kedua artis dan satu pelanggan digerebek polisi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.

"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.

"Kedua orang ini, perempuan dan laki-laki, adalah suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," ungkapnya.

Baca Juga: Miris, pelaku prostitusi di Pontianak Dilakukan Anak di Bawah Umur

ST yang bekerja sebagai selebgram dan SH seorang bintang film kini masih berstatus saksi.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x