Terekam CCTV Saat Mencuri, AD Dijebloskan ke Dalam Jeruji Besi

- 6 Desember 2020, 15:13 WIB
Salah satu barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku AD
Salah satu barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku AD /Humas Polresta Pontianak Kota/

WARTA PONTIANAK – AD tak berkutik usai tim buru sergap Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Timur membekuknya di kawasan Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu 05 Desember 2020.

“Pelaku telah mencuri di 3 lokasi berbeda di Kota Pontianak secara berturut turut dengan memanfaatkan kelengahan korbannya,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polli, Minggu 06 Desember 2020.

Kejadian pertama terjadi pada 26 November 2020, dimana pelaku mengambil 5 buah ban luar motor di kawasan Kecamatan Sungai Ambawang, yang rencananya hendak dikirim ke Kabupaten Landak.

Baca Juga: Datangi Kerumunan Remaja di Kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Polisi Temukan Sajam di Jok Motor

“Korban menyadari ban motornya hilang 5 buah saat hendak di kirim ke Landak, sehingga korban melihat rekaman kamera pengintai CCTV dan mendapati pelaku mencuri 5 buah ban motor,” tambahnya.

Selang sehari kemudian, pelaku kembali berulah dengan mencuri 1 buah kompor gas di salah satu toko elektronik, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang beribadah pada 27 November 2020.

“Korban yang saat itu selesai beribadah melihat kompor gas miliknya telah raib dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur,” tuturnya.

Baca Juga: Maraknya Aksi Pencurian Sepeda Motor, Masyarakat diminta Tidak Lengah Memarkirkan Kendaraan

Selain itu, pelaku juga mengambil tabung gas di toko sembako di kawasan Pontianak Timur. Korban yang saat itu usai beribadah mendapati tabung gas yang dijualnya telah raib diambil pelaku.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah