Ditabrak Kapal Kargo KM Lima Valeria, PT Simba Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

- 16 Desember 2020, 16:37 WIB
Dermaga PT Simba yang rusak akibat ditabrak kapal kargo KM Lima Valerie
Dermaga PT Simba yang rusak akibat ditabrak kapal kargo KM Lima Valerie /Nasir Putra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pasca ditabrak kapal kargo KM Lima Valerie bernomor lambung IMO 9371983, pihak dermaga PT Simba yang berlokasi di KM 12,7 Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta rupiah.

Hal itu disampaikan pimpinan perusahaan PT Simba, Tan Tjaun Jhun Hwa kepada Warta Pontianak melalui pesan singkat, Rabu 16 Desember 2020.

Menurutnya, selain mengalami patah pada tiang ujung sebelah kiri, bangunan dermaga juga mengalami retak antara 7 hingga 8 meter.

Baca Juga: Usai Tabrak Dermaga, Haluan Depan Kapal Kargo Lima Valerie Rusak

“Saat ini kami lagi menghitung kerusakan bangunan dermaga, akibat hantaman kapal kargo," papar pria yang akrab dipanggil Pak Tan Hwa ini.

Menurutnya, jika dilihat dari parahnya kerusakan dermaga, kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp500 juta rupiah. Untuk itu pihak perusahaan akan menurunkan tim ke lapangan guna menghitung kerugian akibat kerusakan yang terjadi pada Rabu pagi.

Guna penyelesaian ganti rugi, pihak PT Simba diundang pemilik kapal kargo KM Lima Valeri untuk melakukan pertemuan terkait perhitungan penggantian dermaga.

Baca Juga: Ini Penyebab Kapal Kargo dari Singapura Tabrak Dermaga di Wajok Hingga Penjaga Tongkang Terhempas

Seperti diketahui, Kapal kargo Lima Valerie IMO 9371983 menabrak dermaga di alur perairan Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Rabu 16 Desember 2020 dini hari.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x