WARTA PONTIANAK - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait efektivitas penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat. Ada dua hasil laporan yang diserahkan.
“Tadi penyerahan laporan atas kinerja efektivitas penanganan Covid-19 dan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolahan anggaran Covid-19,” Kepala BPK RI Kalimantan Barat, Rahmadi kepada awak media di Kantor BPK RI Kalbar, Senin 21 Desember 2020.
Dia menjelaskan, laporan tersebut menyangkut kinerja penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan kepatuhan perundang-undangan mengenai penanganan Covid-19 di Kalbar.
Baca Juga: Hadapi Masa Pandemi Covid-19, Pertamina Suntik Ilmu Kepada Mitra Binaan
Rahmadi menambahkan, ada dua laporan yang diserahkan yakni laporan provinsi dan lima kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
“Lima kabupaten itu yakni Sekadau, Singkawang, Ketapang, Kubu Raya dan Kayong Utara,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, efektivitas penanganan Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara kinerjanya kurang efektif. Sedangkan, untuk di provinsi dan kabupaten lainnya, kinerja penanganan Covid-19 berada di posisi cukup efektif.
“Kalau di Provinsi Kalimantan Barat dengan yang lainnya cukup efektif. Cukup efektif itu di urutan kedua, yang urutan pertama itu efektif,” tutupnya. ***