Tim Pemburu Covid-19 Tutup Tiga Tempat Usaha di Pulogadung

- 20 Desember 2020, 20:13 WIB
Tim Pemburu Covid-19 melakukan tes cepat terhadap kerumunan orang di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (19/12/2020).
Tim Pemburu Covid-19 melakukan tes cepat terhadap kerumunan orang di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (19/12/2020). /ANTARA/HO-Polsek Pulogadung./

WARTA PONTIANAK - Tim Pemburu Covid-19 menutup paksa tiga tempat usaha karena menyalahi protokol kesehatan serta jam operasional selama pandemi.

Petugas menyegel bangunan usaha untuk mengantisipasi kerumunan konsumen kembali terulang. "Ada tiga tempat usaha disegel," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Satria Darma di Jakarta, Minggu 20 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com.

Tim juga melakukan tes cepat Covid-19 terhadap kerumunan warga di Pulogadung,
Jakarta Timur, Sabtu (19/12) dini hari.

Baca Juga: Lesti Kejora Masuk 5 Besar Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2020, Lisa Blackpink Lewat

"Terjadi kerumunan. 37 orang di-rapid test, hasilnya 37 non reaktif," katanya.

Satria mengatakan dalam patroli tersebut sempat diwarnai perlawanan dari salah satu warga yang dianggap melawan petugas.

"Satu orang ditahan di Mapolsek Pulogadung karena melawan petugas. Yang bersangkutan melintas tidak menggunakan masker lalu dihentikan petugas, tetapi tidak mau dan berusaha untuk kabur," katanya.

Secara terpisah, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan kegiatan Tim Pemburu Covid-19 digelar di sepuluh wilayah kecamatan Jakarta Timur secara serentak.

Baca Juga: Di Tengah Protes Massa, Thailand Gelar Pilkada di 76 Provinsi

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah