Razia Prokes di Pontianak, Pemilik Warkop dan 12 Pengunjung Positif Covid-19

- 19 Desember 2020, 19:29 WIB
Petugas kesehatan saat melakukan pemeriksaan kepada pengnjung warjop yang ada di jalan Merdeka Pontianak
Petugas kesehatan saat melakukan pemeriksaan kepada pengnjung warjop yang ada di jalan Merdeka Pontianak /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan berbagai upaya dalam penangan Covid-19 di Kalimantan Barat. Sejumlah cara dilakukan agar dapat mendeteksi secara cepat siapa saja masyarakat di Kalimantan Barat yang terkonfirmasi Covid-19.

Pemprov Kalbar juga melakukan tindakan-tindakan guna menekan angka penularan dan meningkatkan angka kesembuhan Covid-19 di Kalimantan Barat.

Salah satu upaya mereka yakni dengan memperketat tempat-tempat yang disinyalir terjadi kerumunan masa disana.

Baca Juga: Bertambah 7.751, Total Kasus Covid-19 di Indonesia 657.948 Orang

Untuk itu, Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali melakukan razia disejumlah caffee dan warung kopi di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menuturkan, pihaknya kembali melakukan razia di warung kopi di daerah jalan Merdeka, Pontianak.

Petugas saat melakukan razia di warkop jalan Merdeka Pontianak
Petugas saat melakukan razia di warkop jalan Merdeka Pontianak

“Kemarin 18 Desember 2020 kita lakukan razia di warkop K di jalan Merdeka,” ujar Harisson kepada wartawan, Sabtu 19 Desember 2020.

Dia membeberkan, dari hasil razia yang dilakukan tersebut, kembali ditemukan sebanyak 13 orang yang dinyatakan kasus konfirmasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x