Pernah Terpapar Covid-19, Gubernur Sutarmidji Tidak Termasuk Kuota Prioritas Vaksinasi

- 13 Januari 2021, 11:32 WIB
Gubernur Sutarmidji (baju putih) tidak termasuk dalam kuota prioritas vaksin Covid-19 lantaran pernah terpapar Covid-19
Gubernur Sutarmidji (baju putih) tidak termasuk dalam kuota prioritas vaksin Covid-19 lantaran pernah terpapar Covid-19 /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 18.360 vial vaksin Covid-19 sudah ada di Provinsi Kalimantan Barat dan telah didistribusikan di tiga daerah di Kalbar yakni Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.

“Sebab yang di dekat pusat kota itu, tingkat keterjangkitannya tinggi lantaran aktivitas masyarakat sangat tinggi. Itu pertimbangannya sehingga Pontianak, Mempawah dan Kubu Raya menjadi pilihan pertama,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, usai melepas pendistribusian Vaksin Covid-19 ke tiga daerah di Kalbar bertempat di Kantor Dinkes Provinsi Kalbar, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: 18.360 vial Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke 3 Daerah di Kalbar

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PKS Sukamta: Vaksin Momentum Perbaikan Tangani Covid-19

Kemudian, Sutarmidji mengatakan setiap orang yang diberikan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Vaksinasi Covid-19 ke dua dilakukan setelah 14 hari dari tahap pertama vaksinasi.

“Satu orang harus di vaksin dua kali, artinya dua vial. Jaraknya 14 hari. Kalau misalnya hari ini dapat vaksin, berarti dua minggu lagi harus diulang,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Bang Midji ini menerangkan, sebenarnya dirinya sudah mendaftar untuk menjadi orang yang pertama kali di vaksinasi di Kalbar. Namun, Sutarmidji pernah terpapar Covid-19 sebanyak dua kali sehingga dia tidak termasuk dalam kuota prioritas vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Wiku: Vaksin Sinovac Minim Efek Samping, Berkhasiat dan Halal

Baca Juga: Seorang Pemuda Aceh Ditangkap Polisi usai Sebar Berita Hoaks Soal Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x