Bupati Landak Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Sosialisasikan Vaksin Covid-19

- 12 Januari 2021, 18:55 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat membuka sosialisasi Vaksin Covid-19
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat membuka sosialisasi Vaksin Covid-19 /Humas Pemkab Landak/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak seluruh tokoh lintas sektoral untuk turut serta mendukung program vaksinasi virus Corona agar masyarakat Indonesia khususnya warga Kabupaten Landak tidak ragu untuk divaksin.

"Seperti diketahui bahwa vaksin ini sudah mulai disosialisasikan diseluruh Indonesia, kita di Kabupaten Landak juga diminta demikian supaya program ini berjalan dengan lancar. Maka dari itu, Saya mengajak tokoh masyarakat untuk mendukung program ini serta memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksin itu baik," kata Bupati Landak saat membuka sosialisasi Vaksin COVID-19, dalam pertemuan yang dilaksanakan bersama lintas sektoral, Selasa 12 Januari 2021.

Lebih lanjut Bupati Karolin menyampaikan selain didukung dalam sosialisasi, serta pelaksanaanya juga perlu adanya 'role model' bagi para pimpinan seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Warga Kecamatan Meranti Terdampak Banjir, Bupati Landak Karolin Kirim 500 Kg Beras

"Kita sangat bersyukur kalau semua pimpinan yang sudah dicontohkan oleh Bapak Presiden mau dilakukan vaksinasi dengan harapan nantinya di Kabupaten Landak juga demikian. Selain itu, perlu diketahui bahwa sebelum pelaksanaanya maka setiap orang yang divaksin akan mendapat pesan singkat dan itu ditentukan oleh pusat," ujar Karolin.

Karolin menegaskan, warga yang akan divaksin tentunya sesuai identitas warga, karena menggunakan satu data.

"Setiap warga yang akan divaksin tentunya sesuai KTP, dalam arti bagi warga yang bukan KTP Kabupaten Landak maka tidak mendapatkan vaksin di Kabupaten Landak, Karena Kita menggunakan satu data," ujarnya.

Baca Juga: Banjir Rendam 175 Rumah Warga di Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak

Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.02.06/II/80/2021 tanggal 8 Januari 2021 Perihal Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, disebutkan bahwa sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x