BBPOM Sosialisasikan Jajanan dan Pangan Aman di Kabupaten Landak

- 4 Februari 2021, 16:12 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menerima kunjungan dari BBPOM
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menerima kunjungan dari BBPOM /Humas Pemkab Landak/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) di Pontianak melakukan audiensi ke Bupati Landak Karolin Magret Natasa yakni Kegiatan Terpadu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah, Desa Pangan Aman Dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang bertempat di ruang rapat Bupati Landak, Kamis, 4 Februari 2021.

Kegiatan yang langsung dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Mojaza Sirait merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Pontianak yang bertujuan menggugah komunitas desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing.

“Dalam pertemuan ini ada dua agenda yang pertama program prioritas nasional ada tiga yaitu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah, Desa Pangan Aman Dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Dan yang kedua mengenai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan guna pembentukan tim terpadu kepentingan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Landak,” ucap Mojaza.

Baca Juga: Karolin Resmikan Negative Pressure Isolation Room di RSUD Landak

Kegiatan Terpadu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah yakni jumlah sekolah yang diintervensi adalah 12 sekolah, Sekolah/Madrasah memiliki komitmen yang baik untuk mengimplementasikan program keamanan pangan, sekolah yang dipilih diutamakan yang sudah  mendapatkan intervensi dari BPOM namun belum mendapatkan sertifikat PBKPKS dan Sekolah yang dipilih diutamakan merupakan target intervensi program berbasis sekolah dari K/L lain (Sekolah Ramah Anak-KPPA, Sekolah Sehat-Kemendikbud/Kemenag/Kemenkes, Sekolah Adiwiyata-KLHK).

Sedangkan untuk Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas memiliki kriteria pasar yang akan diintervensi adalah satu pasar, ditemukan adanya potensi peredaran bahan berbahaya yang  disalahgunakan dalam pangan dipasar tersebut berdasarkan survei Balai Besar POM di Pontianak, ditemukan peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil sampling dan uji Balai Besar POM di Pontianak dan pasar yang menjadi pilot Pasar Sehat Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Lantik 6 Camat dan Ratusan Pejabat, Bupati Landak: Harus Amanah dan Tunjukkan Kerja Nyata

Bupati Karolin menyambut baik tiga program dari Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) di Pontianak, karena mengatasi dan mengawasi obat dan makanan yang aman memang harus dilakukan bersama-sama.

“Ini sangat program yang bagus apalagi untuk menjaga panganan yang aman dan sehat untuk para pelajar, dan menurut Saya program ini bisa Kita lanjutkan dengan program yang sudah ada dibina di Puskesmas. Jadi ini ada 12 sekolah yang akan ditunjuk, Saya minta 4 sekolah yang berada di wilayah zona merah stunting. Untuk pasar kita tujukan ke pasar rakyat yang ada di Kota Ngabang ini saja,” terang Bupati Landak.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah