Lagi-lagi! Titik Api Karhutla Kalbar Terkonfirmasi Berada di Konsesi Perkebunan

- 17 Februari 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi, Api yang membesar sempat diabadikan oleh warga yang melintas
Ilustrasi, Api yang membesar sempat diabadikan oleh warga yang melintas /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kalbar, khususnya di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan pihaknya tengah melakukan konfirmasi adanya titik api akibat terjadinya kebakaran lahan yang berada di lokasi milik perusahaan perkebunan.

“Iya, terdapat sejumlah perusahaan perkebunan dari data yang masuk ada titik api di konsesi perkebunan dari 1- 14 Februari 2021. Kita melakukan konfirmasi,” ujar Heronimus Hero di Pontianak, Rabu 17 Februari 2021, dilansir dari Antara Kalbar.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut Parit Demang, Polisi Temukan Cangkul dan Gerobak Sorong

Menurutnya,  dari konfirmasi yang dilakukan sejauh ini masih belum ada jawaban dari perusahaan terkait titik api tersebut.

“Belum ada konfirmasi balik karena contact person banyak di Kota Pontianak. bukan di kebun. Namun, kalau nanti positif terjadi kebakaran di lahan perusahaan akan ada teguran,” kata dia.

Selain itu, pihaknya telah dan terus mengajak dan mengimbau perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca Juga: Lahan Gambut di Desa Sungai Awan Ketapang Terbakar, Kapolres: Pelaku Kami Cari!

“Untuk korporasi perkebunan diarahkan agar semua perusahaan perkebunan bertanggung jawab menjaga lahan yang masuk dalam wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran. Untuk korporasi, acuannya Pergub 97 tahun 2020 tentang pencegahan Karhutla," kata dia.

Ia menilai perusahaan perkebunan sawit berperan strategis untuk mencegah Karhutla karena lebih dari separuh areal penggunaan lainnya (APL) ditanam komoditas unggulan tersebut.

"APL di Kalbar seluas 6,3 juta hektare dan sebanyak 52 persennya itu dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Nah, perusahaan dalam hal ini sangat strategis untuk bisa mencegah dan mengendalikan Karhutla, bukan sebaliknya," katanya.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut di Parit Demang, Polisi dan TNI serta Damkar Swasta Berjibaku Padamkan Api

Ia menjelaskan bahwa perkebunan sawit memiliki sumber daya yang lebih lengkap dan terorganisir, sehingga dalam hal pencegahan Karhutla sangat penting dan strategis.

"Paling tidak di wilayah izin atau perusahaan perkebunan sawit harus bisa dicegah. Bahkan di area sekitar perkebunan melalui pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk pengendalian atau pencegahan Karhutla," tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x