Terkait Pengelolaan Dana Investasi, KPK Petinggi PT Taspen

- 30 April 2024, 14:15 WIB
 Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Labuan diperiksa pada Jumat 26 April 2024.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Labuan Nababan diperiksa sebagai saksi terkait penempatan pengelolaan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun.

Baca Juga: Buntut Pungli di Rutan, Sebanyak 66 Pegawai KPK Dipecat

"Jumat 29 April 2024 bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi (Labuan Nababan)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 29 April 2024.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah