WARTA PONTIANAK – Satreskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi penganiayaan berat yang telah mengakibatkan nyawa korbannya meninggal dunia, di Mapolres Singkawang, Selasa 30 April 2024.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Senin 11 Maret 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di Jalan Sama-Sama, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Saat itu, tersangka AF diduga telah menusuk korban bernama Rizky pada bagian leher korban sebelah kanan.
Mirisnya, kejadian penganiayaan itu diawali dari percekcokan antara pelaku AF dengan salah seorang PSK di Kota Singkawang.
Kemudian PSK tersebut mengadu ke teman-temannya. Sehingga terjadilah perkelahian di Jalan Sama-Sama, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Saat perkelahian terjadi, tersangka reflek menusuk leher korban pada bagian sebelah kanan.
Dari kejadian itu, korban sempat dilarikan ke RSUHB Singkawang, namun korban sudah meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, Iptu Deddi Sitepu mengatakan, ada 10 adegan yang diperagakan oleh tersangka AF saat rekonstruksi.
Baca Juga: Rekontruksi Kasus Pembunuhan Marcel, Ada 28 Adegan Dilperagakan Pelaku