Bupati Karolin Perjuangkan Nasib PPPK dan Guru Honorer Menjadi ASN

- 23 Maret 2021, 17:47 WIB
Bupati Karolin bersama sejumlah guru-guru di Kantor Bupati Landak
Bupati Karolin bersama sejumlah guru-guru di Kantor Bupati Landak /Humas Pemkab Landak/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK -  Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengikuti rapat dengar pendapat dengan Bupati Cianjur, Bupati Banyumas, Bupati Pasuruan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Bengkulu Selatan yang dilaksanakan secara virtual oleh Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) Komisi X DPR RI, Senin 22 Maret 2021.

Dilaksanakannya Panja PGTKH-ASN merupakan agenda Komisi X DPR RI dalam menentukan basis data GTK Honorer, sebaran Wilayah penugasan dan jumlah murid, permasalahan GTK Honorer, serta pandangan, masukan dan evaluasi proses pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN.

"Banyak sekali permasalahan yang terjadi di lapangan yang sudah Kami himpun agar kita bersama-sama berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka," terang Ketua Panja Komisi X DPR RI Agustina Wiluj Eng Pramestuti.

Baca Juga: Bupati Landak Kunjungi Kapuas Hulu, Karolin : Berbagi Pengalaman Birokrasi

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Landak terkait pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN dan PPPK salah satunya terkait gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada pasal 2 ayat 5 menyatakan bahwa gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada APBD.

"Karena pegangan kami adalah Perpres ini, karena sampai dengan hari ini turunan tertulis lainnya belum ada. Namun dalam rakor secara lisan disampaikan bahwa gajinya ditanggung APBN dalam skema DAU tambahan tetapi tunjangan ditanggung daerah," terang Karolin.

Lebih lanjut Bupati Karolin mengatakan apabila hal tersebut masih di bebankan kepada Pemda, maka hal tersebut akan sulit direalisasikan karena keterbatasan anggaran di daerah.

Baca Juga: Sabtu Lalu Sutarmidji Larang Masyarakat ke Landak dan Mempawah, Karolin: Hari Ini Landak Zona Oranye

"Kami yang tadinya ingin mengusulkan ribuan formasi ini harus mundur dan mengajukan sesuai dengan kemampuan Kami kurang lebih 150 formasi saja," terang Karolin.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x