Pemkab Mempawah dan Galaherang Kreasindo akan Gelar Festival Sahur Sahur ke 18 Secara Virtual

- 8 April 2021, 15:27 WIB
Dokumentasi Kegiatan Festival Sahur Sahur di Mempawah
Dokumentasi Kegiatan Festival Sahur Sahur di Mempawah /Hamzah/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sempat terhenti karena Covid 19 ditahun lalu, kini Event Organizer Galaherang Kreasindo yang bekerjasama Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata kembali menggelar kegiatan Festival sahur sahur ke 18, namun kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara virtual.

Baca Juga: 14 Gapoktan Sungai Nipah Terima 36.5 Ton Pupuk NPK dari Kementrian

Penyelenggaraan Festival Sahur-sahur ke 18 tahun 2021 ini di rencanakan akan di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 30 April 2021 Hingga 2 Mei 2021.

Ketua Galaherang Kreasindo Mempawah Mas Yusmidi mengatakan Festival Sahur-sahur tahun ini akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, namun tidak akan merubah konsep sebenarnya.

"Berbeda secara teknis penyajian yakni Akan ada dua tahap penyeleksian peserta, yang pertama seleksi secara online, kedua seleksi secara live dan penampilan final secara live, tetapi tidak ada penonton tetapi di nilai secara langsung oleh para dewan juri," ujarnya pada Kamis 8 April 2021

Dikatakannya, kegiatan itu nanti tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni peserta tetap tampil menggunakan alat non nada dan hadiah yang diperebutkan yakni Piala Bergilir Kemenpora RI, Piala Bergilir Bupati Mempawah, Piala Tetap, Uang pembinaan.

Baca Juga: Polres Mempawah Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Jongkat

Selain itu penyelenggaraan akan digelar di ruang tertutup yakni dalam gedung dan masyarakat bisa menyaksikan secara live streaming atau virtual.

"Kita akan sajikan Festival Sahur-sahur kali ini dengan kemasan yang mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, namun tidak akan menghilangkan nuasana kreativitas seni, entertainment, religi yang telah kita usung sebelumnya," ujar Mas Yusmidi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x