Tahun 2021, Pemkab Kapuas Hulu Dipastikan Tak Dapat Program Bedah Rumah

- 15 April 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi: Bedah Rumah
Ilustrasi: Bedah Rumah /Manfred Antranias Zimmer/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Kabupaten Kapuas Hulu dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan bedah rumah atau yang lebih dikenal dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat RI pada tahun 2021 ini.

“Saya juga kurang tahu kenapa tahun ini, kita tidak mendapatkan kembali bantuan bedah rumah dari Kemenpera RI,” kata Kepala Dinas  Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat kepada wartawan.

Gawat menyampaikan, sebelumnya pada tahun 2020 pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 6 ribu lebih rumah tak layak huni kepada Kemenpera RI agar Kapuas Hulu mendapatkan program bedah rumah.

“Mungkin program bedah rumah ini kita giliran dengan daerah lain,” ucapnya.

Baca Juga: YBM PLN Kalbar dan IKPLN Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lewat Program Bedah Rumah

Hanya saja kata Gawat, Kapuas Hulu mendapatkan bantuan dana dari APBN namun untuk bantuan rumah betang yang kebakaran di Desa Sayut Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 50 rumah.

“Selain itu kita juga mendapatkan DAK sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan rumah di 3 desa yang ada di Kecamatan Boyan Tanjung kurang lebih 50 rumah,” ujarnya.

Gawat menjelaskan, BSPS  merupakan program pemerintah untuk merehab atau memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.

"Bantuan tersebut sasarannya kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna meningkatkan kualitas rumah beserta sarana, prasarana dan fasilitas umum," jelas Gawat.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah