Lindungi Lutung Sentarum, Balai Besar TaNa Bentarum gandeng IPB

- 8 Mei 2021, 14:47 WIB
Satwa langka Lutung Sentarum di Kapuas Hulu yang perlu diselamatkan
Satwa langka Lutung Sentarum di Kapuas Hulu yang perlu diselamatkan /M Rizki Gumelar/@TNBKDS

WARTA PONTIANAK – Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Ruang Rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta 7 Mei 2021.

Dirjen KSDAE Wiratno menyampaikan, kerjasama ini sebagai upaya penyelamatan satwa langka Lutung Sentarum (Presbytis Chrysomelas sp cruciger) yang meliputi studi Bioekologi hingga test DNA hingga menyusun strategi dan rencana aksi Lutung Sentarum, kerjasama ini akan berjalan kurang lebih 4 tahun.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan tonggak bersejarah untuk mendapatkan data terkait Lutung Sentarum, sehingga kita dapat mengetahui satwa tersebut dilindungi atau tidak. Untuk studi uji DNA diharapkan keluarannya adalah spesies baru yang berbeda dari Malaysia dan Brunei" katanya Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Balai Besar TNBKDS Studi Banding 3 Provinsi

Wiratno mengatakan, upaya penyelamatan ini juga bagian dari mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam konsep Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu dimana tahun ini juga merupakan memperingati 50 tahun Man and Biosphere (MAB).

Sementara itu Puspa Kusuma Dewi sebagai Direktur Program TFCA Kalimantan sangat menyambut baik kerjasama yang dibangun tersebut.  “Kami mengharapkan di Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dibangun lokasi untuk Monitoring Center agar data tetap bisa terupdate terus menerus, dan dapat meningkatkan status konservasi Lutung Sentarum,” ujarnya.

Penandatangan PKS dilakukan oleh Arief Mahmud Kepala Balai Besar TaNa Bentarum dan Naresworo Nugroho Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor University. Selain perjanjian kerja sama, telah ditandantangani juga dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dari Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan.

Baca Juga: YPOS Rawat 33 dari 968 Individu Orang utan di Wilayah TNBKDS

Acara ini dilaksanakan secara offline maupun online, yang diikuti sebanyak kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari UPT KSDAE, IPB, TFCA, mahasiswa dan para penggiat primata. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x