Masuk Zona Merah, Desa Mega Blora Batasi Pergerakan usai 77 Warganya Positif Covid-19

- 19 Mei 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi Zona Merah Covid-19
Ilustrasi Zona Merah Covid-19 /Anadolu Agency

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan, saat ini Desa Mega Blora, Dusun Mega Timur, Kecamantan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya membatasi pergerakan akibat ditemukannya 77 warga positif Covid-19 yang termasuk dalam klaster pelayat dan tahlilan.

Baca Juga: Klaster Tahlilan, 77 Warga di Desa Mega Blora Mega Timur Positif Covid-19  

Buntut dari kejadian itu, saat ini, Satgas desa setempat melakukan pembatasan pergerakan warga karena saat ini di desa Mega Blora masuk dalam kategori zona merah.

“Sampai sekarang ini, di Desa Mega Blora Satgas desa nya sudah jalan dan mereka sudah memasang spandum bahwa di sana zona merah. Dimana, masyarakat dari luar di larang masuk, masyarakat yang di dalam sana pun tidak keluar krena mereka melakukan isolasi mandiri,” terang Harisson, Rabu 19 Mei 2021.

Harisson mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya aktif dalam melakukan pemantauan kondisi di desa Mega Blora.

Baca Juga: Singkawang Dapat Tambahan 67 Kasus Covid-19, Dua Orang Meninggal Dunia

“Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya terus memantau ini dengan memberikan obat-obatan dan melaksanakan pemantauan isolasi mandiri yang dilaksanakan di sana,” jelasnya.

Kemudian, disampaikannya, terhadap kasus yang masih aktif di Desa Mega Blora dilakukan isolasi mandiri dan dalam waktu dekat akan diperiksa dengan diambil sampel Swabnya.

“Jadi nanti akan ditelusuri lagi dan kita ambil Swab lagi, apakab mereka nanti sudah benar-benar negatif atau masih positif, itu akan dilakukan oleh Dinkes Kubu Raya,” kata Harisson.

Akibat dari klaster ini, terhadap satu orang warga yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x