Baca Juga: Sesosok Mayat Ditemukan Membengkak di dalam Rumah di Putussibau
Terkait temuan tersebut, Kapolsek mengatakan pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Pihak keluarga diwakili oleh abang ipar korban bernama Suhelmi telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
“Mengingat pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, maka mayat korban hanya dilakukan visum luar. Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” tutupnya. ***