Waspada, Kota Pontianak Akan Masuk Zona Merah Jika Tak Lakukan Penanganan Secara Ketat

- 15 Juni 2021, 16:26 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan perkembangan zona risiko di Kalimantan Barat.

Per-tanggal 13 Juni 2021, ada delapan Kabupaten/Kota di Kalbar yang masuk dalam kategori zona sedang atau zona oranye.

“Pertama Kota Pontianak, kemudian Sambas, Sekadau, Mempawah, Landak, Kota Singkawang, Bengkayang dan Kubu Raya,” terangnya, Selasa 15 Juni 2021.

Sementara itu, lanjut Harisson, kabupaten lainnya masuk dalam kategori zona kuning.

“Ada enam Kabupaten yang masuk zona kuning atau risiko rendah yakni Melawi, Kayong Utara, Sintang, Sanggau, Kapuas Hulu dan Ketapang,” beber dia.

Baca Juga: Rumah Sakit Putussibau Rawat 10 Pasien Covid – 19

Harisson mengimbau kepada Kota Pontianak untuk waspada. Pasalnya, sangat tipis sekali Kota Pontianak bisa tergeser menjadi zona merah.

“Jadi kalau untuk perkembangan zona risiko pertanggal 13 Juni 2021, Kota Pontianak berada diambang menjadi zona risiko tinggi atau zona merah. Zona risiko tinggi itu skornya 0 sampai 1,8, sementara Kota Pontianak itu skornya 1,81, jadi hanya beda 0,01. Kalau tidak benar-benar Satgas Covid-19 dan masyarakat melakukan penanganan ketat dan tepat maka bukan tidak mungkin minggu depan Kota Pontianak akan menjadi zona merah,” ungkap Harisson.

Untuk itu, Harisson mengimbau kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk dapat melakukan penanganan lebih serius.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x