WARTA PONTIANAK - Polres Singkawang menggelar Pres Rilis di halaman mapolres Singkawang terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu 16 Juni 2021.
Baca Juga: Tim Penjinak Monyet Polres Singkawang Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor
Sedikitnya 4 tersangka dihadirkan, dan barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit hasil kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang beserta jajaran Polsek.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino Sipahutar mengatakan sejak bulan April hingga bulan Juni 2021 terdapat 13 kasus yang berhasil diungkap.
"Dari 13 kasus. Kita berhasil mengamankan sedikitnya 10 tersangka di antaranya Curanmor 6 orang. Penggelapan 4 kasus. Curay 2 kasus, dan persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.
Dari kasus curanmor lanjut pihaknya beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 9 unit motor hasil kejahatan.
"Dari kasus Curanmor yang berhasil diungkap terdapat satu unit sepeda motor yang masih belum diketahui pemiliknya," katanya.
Baca Juga: Baru Kenal di Aplikasi Tantan, Pria Singkawang ini Salurkan Nafsu Bejatnya ke Gadis di Bawah Umur
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera ke Mapolres Singkawang untuk mengambil kendaraan tersebut.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor merek Yamaha Vega R warna merah tahun 2007 KB 3695 KC atas nama Paulus (Dalam STNK) No Mesin.4D7406310, dan nomor rangka MH34D70027J406304 dengan TKP di jalan Niaga - dekat Patung Naga - Singkawang Barat agar segera melapor," katanya.