Baru Kenal di Aplikasi Tantan, Pria Singkawang ini Salurkan Nafsu Bejatnya ke Gadis di Bawah Umur

- 16 Juni 2021, 20:26 WIB
Polres Singkawang saat menggelar konferensi pers terkait aksi pencabulan gadi di bawah umur
Polres Singkawang saat menggelar konferensi pers terkait aksi pencabulan gadi di bawah umur /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Jajaran unit PPA Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial JU lantaran diduga telah menyetubuhi seorang anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Mabuk Miras, Bapak dengan Anaknya Cabuli Tiga Gadis Remaja di Kaimana

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino menceritakan jika kejadian persetubuhan ini berawal dari saling kenal yang tidak begitu lama, dimana pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial seperti aplikasi Tantan.

"Pelaku dan korban kemudian saling bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu pelaku dan korban berjanji untuk ketemuan di suatu tempat," ujarnya.

Setelah pelaku dan korban bertemu di suatu tempat yang dijanjikan, kemudian pelaku mengajak korban ke tempat kosnya.

"Saat berada dalam kamar kost itulah, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya kepada korban," ungkapnya.

Baca Juga: Pria di Prabumulih Ini Berhasil Cabuli 35 Anak Laki-laki dengan Modal Rokok

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai jilbab warna hitam, satu helai switer lengan panjang warna merah, satu helai celana kain panjang warna hitam, satu helai Bra warna coklat dan satu helai celana dalam warna pink.

Tersangka JU mengaku perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukannya kepada korban.

"Sudah dua kali di kost saya, dan saya memang ingin menikahinya," katanya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x