Bupati Kapuas Hulu Terima Sertifikat Tanah dari Gubernur saat Ikut Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

- 25 Juni 2021, 13:52 WIB
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menerima sertifikat tanah secara simbolis dari Gubernur Kalbar
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menerima sertifikat tanah secara simbolis dari Gubernur Kalbar /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Mercure, Pontianak, Kamis 24 Juni 2021. 

Baca Juga: 17 Paket Jalan dan Jembatan yang Ditangani UPJJ Hampir Rampung

Rakor itu mengangkat tema ‘Akselerasi dan Elaborasi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat’ itu sesuai dengan apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan daerah-daerah yang ada di Kalbar patut berterima kasih kepada pemerintah pusat. Pasalnya, melalui program ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat.

“Salah satunya persoalan tanah,” katanya.

Baca Juga: Polres Polres Kapuas Hulu akan Gelar Vaksinasi Massa Sabtu Besok, 1.666 Dosis Disiapkan

Pada kesempatan itu juga orang nomor satu di Kabupaten Kapuas Hulu menerima secara simbolis sertifikat tanah dari Gubernur Kalbar Sutarmidji. Selanjutnya, Bupati menyerahkan sertifikat juga secara simbolis kepada warga Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang.

“Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, kita memberikan objek, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Untuk itu kata Bupati, perlu kolaborasi baik dengan stakeholder terkait. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Semitau Hulu Wakili Kalbar Lomba Desa Nasional 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x