WARTA PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Mercure, Pontianak, Kamis 24 Juni 2021.
Baca Juga: 17 Paket Jalan dan Jembatan yang Ditangani UPJJ Hampir Rampung
Rakor itu mengangkat tema ‘Akselerasi dan Elaborasi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat’ itu sesuai dengan apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan daerah-daerah yang ada di Kalbar patut berterima kasih kepada pemerintah pusat. Pasalnya, melalui program ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat.
“Salah satunya persoalan tanah,” katanya.
Baca Juga: Polres Polres Kapuas Hulu akan Gelar Vaksinasi Massa Sabtu Besok, 1.666 Dosis Disiapkan
Pada kesempatan itu juga orang nomor satu di Kabupaten Kapuas Hulu menerima secara simbolis sertifikat tanah dari Gubernur Kalbar Sutarmidji. Selanjutnya, Bupati menyerahkan sertifikat juga secara simbolis kepada warga Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang.
“Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, kita memberikan objek, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Untuk itu kata Bupati, perlu kolaborasi baik dengan stakeholder terkait. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.