Bupati Landak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Moderna Untuk Masyarakat

- 20 Agustus 2021, 19:14 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat memimpin rapat virtual vaksinasi moderna
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat memimpin rapat virtual vaksinasi moderna /Humas Pemkab Landak/

Warta Pontianak - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin rapat koordinasi persiapan Vaksinasi Moderna bersama Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Spesialis Kandungan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak secara virtual, Jumat, 20 Agustus 2021.

Bupati Landak meminta kepala puskesmas untuk segera melakukan persiapan vaksinasi dengan vaksin jenis Moderna bagi ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit berisiko.

"Puskesmas mulai dari sekarang, tolong menyiapkan dan segera menghubungi para bidan desa untuk menyiapkan ibu hamil yang akan kita vaksin menggunakan vaksin Moderna dan ini prioritas ibu hamil. Selain itu, vaksinasi ini juga diberikan kepada mereka yang memiliki penyakit beresiko seperti obesitas, hipertensi, diabetes melitus. Justru dengan adanya komorbid maka mereka harus menjadi prioritas," kata Karolin.

Baca Juga: Pemkab Landak dan DPRD Tandatangani KUA dan PPAS RAPBD 2022

Bupati Karolin juga meminta puskesmas segera membuat jadwal vaksinasi juga saling berkoordinasi serta bekerja sama dengan seluruh pihak. Hal ini dikatakannya mengingat vaksin Moderna sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Landak serta guna mensukseskan program pemerintah pusat.

"Saya minta seluruh puskesmas untuk segera membuat jadwal vaksinasi ini serta saling berkoordinasi, kemudian supaya pelaksanaanya berjalan baik dan sukses maka kita harus mengajak seluruh pihak untuk terlibat seperti TNI, Polri, Camat dan Kepala Desa," kata Karolin.

Sementara, terkait rekomendasi vaksinasi yang diberikan kepada ibu hamil, dokter spesialis kandungan dr. Susi Herawati, Sp.OG mengatakan bahwa ibu hamil yang diperbolehkan menerima vaksinasi ini adalah mereka yang memiliki usia kandungan diatas 12 minggu dan paling lambat 33 minggu.

Baca Juga: Wakil Bupati Landak Pimpin Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke - 75

"Pemberian Vaksin ini menghasilkan antibodi, kemudian pada saat pandemi seperti ini sebenarnya dapat diberikan kapan saja segera setelah melahirkan sepanjang tidak menimbulkan efek pada janin. Tapi setelah penelitian disimpulkan bahwa pemberian vaksin pada ibu hamil bahwa vaksin dapat diberikan pada saat usia kandungan setelah 12 minggu dan tidak lebih 33 minggu. Kenapa tidak lebih 33 minggu, dengan harapan setelah melahirkan maka bayinya dapat antibodi dari ibunya nah kenapa harus dilakukan setelah 12 minggu supaya proses organogenesis atau proses pembentukan organ atau alat tubuh sudah selesai," terang Susi Herawati. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x