Bupati Landak Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

- 6 Juli 2021, 14:23 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat meresmikan kampung tangguh anti narkoba
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat meresmikan kampung tangguh anti narkoba /Dokumen Pemkab Landak/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa didampingi Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro meresmikan kampung tangguh anti narkoba di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Selasa 6 Juli 2021.

Didampingi Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro,  Bupati Landak Karolin juga menyerahkan bantuan berupa fasilitas air cuci tangan untuk tempat ibadah yang berada di wilayah desa setempat. 

Launching kampung tangguh anti narkoba merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan Polres Landak dalam mengatasi persoalan narkoba yang menjadi tanggung jawab bersama, agar dapat melalukan pemberantasan narkoba dari tingkat desa.

Baca Juga: Dituduh Tidak Serius Tangani Covid 19, Wali Kota Edi: Mahasiswa Hendaknya Bantu Pemerintah

Bupati Landak Karolin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Landak berupaya agar narkoba tersebut bisa dikendalikan dan tidak merusak masa depan anak-anak. Sehingga, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini, dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam menangani permasalahan narkoba.

“Jadi memang jumlah kasus narkoba yang diungkap melebihi target yang ditetapkan oleh Polres Landak maupun Polda Kalbar dan ini menandakan bahwa kasus narkoba ini seperti grafik gunung es. Oleh karena itu pemerintah berupaya bagaimana caranya agar masalah narkoba bisa dikendalikan serta tidak merusak masa depan anak-anak kita dan generasi kita. Nah cara yang paling efektif adalah melindungi diri sendiri, melindungi keluarga kita dan melindungi lingkungan kita,” terang Karolin.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Pontianak Pinta Wali Kota Edi Kamtono Serius Tangani Covid-19

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro mengatakan, narkoba adalah musuh bersama sehingga perlu kerja bersama dalam memberantas narkoba, dan berdasarkan data secara nasional ditahun 2020 ada 38.293 kasus yang diungkap di seluruh Indonesia.

“Untuk di Kabupaten Landak sendiri pengungkapan kasus narkotika yang ditangani Polres Landak dalam kurun waktu 2 tahun terakhir yakni tahun 2019 dan tahun 2020 yang mana di tahun 2019 sebanyak 29 kasus sedangkan di tahun 2020 sebanyak 36 kasus dan rata-rata setiap tahunnya mengalami peningkatan,” jelas Ade Kuncoro.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x