Pemkab Landak dan DPRD Tandatangani KUA dan PPAS RAPBD 2022

- 20 Agustus 2021, 10:47 WIB
Pemkab Landak dan DPRD Tandatangani KUA dan PPAS RAPBD 2022
Pemkab Landak dan DPRD Tandatangani KUA dan PPAS RAPBD 2022 /Humas/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Landak bersama DPRD Kabupaten Landak akhirnya sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-6 masa sidang I  tahun 2021. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Landak, Ketua DPRD Landak, Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, Sekda Landak, sejumlah anggota DPRD Landak, serta OPD Kabupaten Landak yang hadir secara virtual.

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi menyampaikan meski pembahasan hal ini melalui proses yang panjang, namun dirinya berharap semua perencanaan yang akan dilaksanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Siap-siap!!! Fenomena Alam Blue Moon bakal Terjadi Pada Minggu 22 Agustus

"Hari ini merupakan tahapan penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2022. Tentunya ini melalui pembahasan yang sangat alot sekali, mengingat ini masih suasana Pandemi Covid-19. Meski demikian kita juga akhirnya sepakat untuk menyetujui dan menandatangani KUA-PPAS 2022 tersebut, semua ini kita lakukan supaya adanya siklus pembangunan di Kabupaten Landak dan kita juga berharap semua ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Diduga Dibakar Anak Sulungnya Sendiri, Polisi Dalami Kebakaran Rumah di Pontianak

Sementara itu, Ketua DPRD Landak, Heri Saman berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang telah melaksanakan amanat peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Terima kasih kepada Kepala daerah yang sudah melaksanakan amanat Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan kinerja yang sangat baik oleh pemerintah daerah. Terjadi perubahan yang tidak bisa kita hindari harus dilakukan, mengingat refocusing anggaran dari pemerintah pusat merupakan kebijakan yang diambil untuk penanganan COVID-19," ungkap Heri Saman.****

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x