PPKM Diperpanjang, Satgas Tetap Lakukan Operasi Yustisi

- 26 Agustus 2021, 12:57 WIB
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu /Taufiq AS/

WARTA PONTIANAK - Diperpanjangnya PPKM Mikro hingga tanggal 6 September 2021 membuat Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu kembali gencar melakukan operasi yustisi.

"Operasi atau razia ini masih berlanjut, namun ada kelonggaran bagi usaha cafe sesuai dalam instruksi Bupati," kata Kabid Penegakan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi, Kamis 26 Agustus 2021.

Edy mencontohkan, kelonggaran yang dimaksud ialah cafe atau warung kopi ini tetap diperbolehkan buka namun kapasitasnya hanya 50 persen.

Baca Juga: Enam Desa di Kecamatan Seberuang Mengeluhkan Kondisi Sungai yang Tercemar PETI

"Cuma dalam instruksi Bupati itu, kita diminta untuk melaksanakan Swab dalam sehari 2 ribu lebih. Namun prokes tetap harus dijalankan," ujarnya.

Dikatakannya, untuk Swab ditempat sendiri ini hanya dilakukan kepada pemilik usaha, pekerja, pengunjung yang tidak menggunakan masker dan pengunjung yang suhunya diatas 36 derajat.

Edy mengatakan, ini operasi yustisi ini sudah dilakukan 3 hari, nanti rencana operasi ini akan dilakukan lagi yakni razia masker dijalan. "Yang tidak pakai masker langsung kita swab juga," ucapnya.

Iapun mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerapkan Prokes sebaik-baiknya, selain itu masyarakat diharapkan agar tidak berkerumun.

Baca Juga: 8 Atlet Kapuas Hulu Ikut Lomba Atletik di Pontianak , Wabub: Kita Memiliki Jiwa dan Semangat Petarung

"Karena tanpa dukungan masyarakat, dipastikan Covid - 19 ini tidak bisa kita lalui," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x