99 Sanggar Terdaftar di Kapuas Hulu

- 30 Agustus 2021, 14:30 WIB
Itoni, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kapuas Hulu.
Itoni, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kapuas Hulu. /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebagai salah satu wadah untuk melestarikan kesenian tradisional, sanggar memiliki peranan strategis.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya dalam mendorong eksistensi sanggar dalam bentuk pemenuhan kebutuhan sarana prasarana yang diperlukan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu mencatat data sanggar yang terdaftar pada Bidang Kebudayaan, pada Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu hingga saat ini berjumlah 99 sanggar.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbu Kapuas Hulu, Itoni menyampaikan, sanggar terbagi kedalam beberapa bentuk, baik itu seni budaya, adat istiadat, dan ada sanggar yang berdiri sebagai fasilitator untuk kegiatan pengembangan seni budaya di daerah.

“Untuk itu kita telah berupaya memberikan perhatian kepada sanggar yang ada, selain pembinaan juga diberikan bantuan sarana serta untuk kegiatan sanggar itu sendiri,” katanya, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Kesenian Jadi Jembatan Keragaman Agama Untuk Anak

Itoni menyampaikan, di Kabupaten Kapuas Hulu memang telah banyak berdiri sanggar, hanya saja masih ada yang belum mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sanggar harus mendaftarkan diri, dan ketika sanggar sudah dibawah binaan kita, mereka harus melaporkan kegiatan – kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, termasuk yang berkenaan dengan bantuan dan sebagainya,” ucap Itoni.

Lanjut Itoni, dari 99 jumlah sanggar yang terdaftar di Bidang Kebudayan, beberapa diantaranya kurang aktif, terlebih di masa pandemi Covid-19, dimana jarang sekali dilaksanakan event – event atau penyelenggaraan kegiatan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x