Polres Singkawang Amankan Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar

- 4 November 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi balap liar.
Ilustrasi balap liar. //Dok PRFM.

 

WARTA PONTIANAK  - Jajaran Satlantas Polres Singkawang menertibkan kegiatan balap. Dalam penertiban itu sebanyak 8 kendaraan sepeda motor berhasil diamankan pada Rabu 3 November 2021 malam.

 

"Pada Rabu malam kita berhasil menertibkan sebanyak 8 sepeda motor dan satu barang bukti berupa STNK," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri, Kamis 4 November 2021.

Baca Juga: Wawako Singkawang Datangi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Kaliasin

Syaiful mengatakan delapan kendaraan tersebut terpaksa disanksi berupa tilang supaya ada efek jera agar remaja yang terlibat tidak mengulangi perbuatan yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Selain itu kata dia, mereka juga diminta untuk mendorong sepeda motornya sampai ke kantor Satlantas Polres Singkawang. 

Menurutnya, lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat aksi balapan liar adalah Jembatan Agen dan Jalan Diponegoro.

"Aksi tersebut biasa mereka lakukan antara pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB," ujarnya. 

Mereka yang terjaring adalah merupakan wajah-wajah baru. Kalaupun masih ditemukan wajah-wajah lama, maka pihaknya akan memanggil orang tua remaja yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan permasalahanya seperti apa. 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x