Janjikan Lolos Tes CPNS di Pemkab Sintang, ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

- 12 Mei 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi: Penipuan
Ilustrasi: Penipuan /Pixabay/

Sehingga korban pun melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh Ahsaf ke pihak kepolisian

Atas perbuatannya, Ahsaf dijerat Pasal 378 dan atau 372, KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga: Bupati Karolin Sediakan Rapid Test Antigen Secara Gratis untuk Peserta SKD CPNS

"Saat ini, Ahsaf sudah diserahkan kepada penyidik untuk pengembangan," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x