Sehingga korban pun melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh Ahsaf ke pihak kepolisian
Atas perbuatannya, Ahsaf dijerat Pasal 378 dan atau 372, KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca Juga: Bupati Karolin Sediakan Rapid Test Antigen Secara Gratis untuk Peserta SKD CPNS
"Saat ini, Ahsaf sudah diserahkan kepada penyidik untuk pengembangan," tutupnya. ***