Anak Ketua Komisi II DPRD Dianiaya Mantan Pacar Temannya karena Cemburu, Pelaku Sudah Dipolisikan

- 23 Mei 2022, 16:48 WIB
Uti Farras Difta, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Ketapang
Uti Farras Difta, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Ketapang /Dodi/Warta Pontianak

"Padahal saya dengan Tanti tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas teman saja," jelasnya.

Kasus penganiayaan ini pun, sudah dilaporkan korban ke Polres Ketapang. Selain melakukan penganiayaan, Uti Farras mengatakan, DI juga pernah mengancam ia melalui pesan singkat.

"Sudah membuat resah. Sudah dua kali dia melakukan ke saya, jadi mau tidak mau saya laporkan," ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga: Akibat Kantor Badan Kepegawaian Kapuas Hulu Terbakar, 8.013 Arsip Pegawai Termasuk SK CPNS Ludes Jadi Abu

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin menyebut, laporan korban penganiayaan sudah diterima oleh pihaknya. Namun, pelaku DI masih belum diperiksa.

"Sementara ini belum kita lakukan pemeriksaan, karena masih di jadwalkan," jelasnya.

Sedangkan, orang tua korban berharap agar polisi dapat memproses kasus penganiayaan, demi tegaknya hukum.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x