"Padahal saya dengan Tanti tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas teman saja," jelasnya.
Kasus penganiayaan ini pun, sudah dilaporkan korban ke Polres Ketapang. Selain melakukan penganiayaan, Uti Farras mengatakan, DI juga pernah mengancam ia melalui pesan singkat.
"Sudah membuat resah. Sudah dua kali dia melakukan ke saya, jadi mau tidak mau saya laporkan," ujarnya dengan nada kesal.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin menyebut, laporan korban penganiayaan sudah diterima oleh pihaknya. Namun, pelaku DI masih belum diperiksa.
"Sementara ini belum kita lakukan pemeriksaan, karena masih di jadwalkan," jelasnya.
Sedangkan, orang tua korban berharap agar polisi dapat memproses kasus penganiayaan, demi tegaknya hukum.***