Anak Ketua Komisi II DPRD Dianiaya Mantan Pacar Temannya karena Cemburu, Pelaku Sudah Dipolisikan

- 23 Mei 2022, 16:48 WIB
Uti Farras Difta, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Ketapang
Uti Farras Difta, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Ketapang /Dodi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Uti Farras Difta, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top mengalami luka memar dibagian leher, dada dan pelipisnya karena dianiaya oleh pelaku berinisial DI pada Minggu 23 Mei 2022 dini hari.

Lokasi kejadian penganiayaan terjadi di kawasan Hotel Aston, Kabupaten Ketapang. Diduga korban dianiaya, karena DI yang merupakan mantan pacar teman wanita korban merasa cemburu dengan korban.

Menurut Uti Farras Difta, penganiayaan berawal, ketika ia sedang bersama teman wanitanya berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kapal Tugboat di Dermaga Galangan Kapal Muara Jungkat Tiba-tiba Terbakar, Ini Penyebabnya

"Saat itu sedang bersama Tanti, yang merupakan teman Saya," ujarnya.

Kemudian, kata dia, DI lantas menganiayanya dikarenakan rasa cemburu melihatnya saat bersama Tanti yang merupakan mantan pacar pelaku.

"Pelaku sudah dua kali berbuat kasar. Namun tidak dibalas dengan kekerasan, karena negara kita negara hukum," ujar Uti Farras, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Kejuaraan Futsal Kota Intan Cup III di Landak Resmi Dibuka

Saat dianiaya, Uti Farras mengaku, sempat dipiting oleh DI. Beruntung, akhirnya dapat dipisahkan oleh orang-orang yang berada di seputar lokasi kejadian.

"Padahal saya dengan Tanti tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas teman saja," jelasnya.

Kasus penganiayaan ini pun, sudah dilaporkan korban ke Polres Ketapang. Selain melakukan penganiayaan, Uti Farras mengatakan, DI juga pernah mengancam ia melalui pesan singkat.

"Sudah membuat resah. Sudah dua kali dia melakukan ke saya, jadi mau tidak mau saya laporkan," ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga: Akibat Kantor Badan Kepegawaian Kapuas Hulu Terbakar, 8.013 Arsip Pegawai Termasuk SK CPNS Ludes Jadi Abu

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin menyebut, laporan korban penganiayaan sudah diterima oleh pihaknya. Namun, pelaku DI masih belum diperiksa.

"Sementara ini belum kita lakukan pemeriksaan, karena masih di jadwalkan," jelasnya.

Sedangkan, orang tua korban berharap agar polisi dapat memproses kasus penganiayaan, demi tegaknya hukum.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x