Dapatkan Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini yang Dipersiapkan Kementerian Hukum dan HAM Kalbar

- 7 Juni 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi penghargaan.
Ilustrasi penghargaan. /PIXABAY/Memed_Nurrohmad

WARTA PONTIANAK – Tahun 2021, dari 27 Unit Pelayanan Teknis (UPT), terdapat 7 UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Untuk itu, di Tahun 2022 ini, seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar ditargetkan meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” tegas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut Harniati, terkait kriteria P2HAM yaitu sarana atau prasarana dan SDM, inovasi dalam pelayanan public, serta nilai integritas.

Berkenaan dengan tahapan pelaksanaan P2HAM, terdiri dari Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian, hingga Pembinaan dan Pengawasan.

Sementara Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto mengatakan, P2HAM adalah hal yang sangat penting terkhusus di Kementerian Hukum dan HAM karena berjalan lurus dengan penilaian WBK.

Baca Juga: Karolin Terima Penghargaan Pelaksanaan Imunisasi Rutin se-Kalbar

Selain itu, Dwi Harnanto juga berpesan kepada seluruh Kepala UPT untuk melakukan sosialisasi mengenai bagaimana HAM itu tercermin dalam Kemenkumham itu sendiri.

“P2HAM bukanlah tugas tambahan melainkan tugas yang memang wajib untuk dilakukan,” tegasnya.

Kepala Divisi Keimigrasian, Tato J. Hidayawan menambahkan, bahwa Divisi Imigrasi akan memonitoring UPT Imigrasi guna meningkatkan pelayanan, serta berinovasi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x